Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan Nasional
(ipolekososbudhankam), Ajaran dasar wawasan nusantara, Unsur dasar konsep
wawasan nusantara, Azas wawasan nusantara, Kedudukan, Fungsi dan Tujuan wawasan
nusantara
Wawasan Nusantara. menjadi pola yang
mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka, menghadapi,
menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
1.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam
kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan
terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam
kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan
adil. Di samping itu, implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan tanggung
jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat
antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam
kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang
mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan
sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta. Implementasi ini juga akan menciptakan
kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedabedakan
suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan
status sosialnya.
4.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam
kehidupan hankam akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa,
yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara
Indonesia.
Kesadaran dan sikap cinta tanah air
dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan
menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap
bentuk ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari mana pun datangnya, atau setiap
gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.
Dalam pembinaan seluruh aspek
kehidupan nasional sebagaimana dijelaskan di atas, implementasi Wawasan
Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan
perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara.
Di samping itu, Wawasan Nusantara
dapat dimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang beriaku di
masyarakat dalam nuansa kebinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial
yang akrab, peduli, toleran, hormat, dan taat hukum.
Semua itu menggambarkan sikap,
paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas
atau jati diri bangsa Indonesia.
B.
Ajaran
Dasar Wawasan Nusantara
Sebagai bangsa majemuk yang telah
menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan
kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun
hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah.
Untuk itu pembinaan dan
penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar
hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional, serta
kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang
kemaiemukan dan kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
nasional.
Gagasan untuk menjamin persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungannya, yang dikenal dengan istilah Wawasan Kebangsaan
atau Wawasan Nasional Indonesia dan diberi nama Wawasan Nusantara, disingkat "Wasantara."
Dari pengertian-pengertian seperti
di atas, pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan
Nusantara ialah Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional
C.
Unsur Dasar Konsep Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar: Wadah (contour) , Isi (content), dan
Tata laku (conduct). Ketiganya dijelaskan sebagai berikut:
l. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan berrnasyarakat,
berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki
kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Setelah menegara dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi
kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud
suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat
adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
2. Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat
maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia
harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam
kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:
·
Realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
·
Persatuan dan kesatuan dalam
kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi
antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata
laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan,
dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan
identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan
dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air
sehingga menimbuhkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan
nasional.
D.
Azas Wawasan Nusantara, Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan
Nusantara
· Asas Wawasan Nusantara.
Adapun asas-asas yang terkandung dalam wawasan Nusantara sebagai berikut :
- Asas kepentingan bersama, asas ini terutama sekali pada saat menghadapi penjajah untuk merebut kemerdekaan. Setelah Indonesia merdeka asas ini merupakan asas untuk membangun dan mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945.
- Asas Keadilan, asas ini tercermin dalam tata pergaulan dengan tidak merugikan para pihak dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi atas kepentingan golongan/umum.
- Asas Kejujuran, yakni semua perbuatan sesuai dengan relita dan hukum.
- Asas Solidaritas, asas ini merupakan asas saling memahami dan saling menghargai antar sesama dengan tidak membedakan suku, ras, agama, golongan dan sebagainya.
- Asas Kerja Sama, yaitu menerapkan kebersamaan, gotong royong, ringan sama dijinjing berat sama dipikul.
- Asas Kesetiaan, yakni setia terhadap kesepakatan bersama.
·
Kedudukan
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1.
Pancasila sebagai falsafah, ideologi
bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2.
Undang0undang dasar 1945 sebagai
landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3.
Wawasan nusantara sebagai visi
nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4.
Ketahanan nasional sebagai konsepsi
nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional
berkedudukan sebagai landasan operasional.
·
Fungsi
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi,
dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan,
keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat
dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
·
Tujuan
Wawasan
nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek
kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari
pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal
tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu,
kelompok, suku bangsa,atau daerah.
Referensi
http://www.tugassekolah.com/2016/02/sasaran-implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional.html
http://www.tugassekolah.com/2016/02/landasan-dan-ajaran-dasar-wawasan-nusantara-indonesia.html
http://www.tugassekolah.com/2016/02/landasan-dan-ajaran-dasar-wawasan-nusantara-indonesia.html
http://vitrianievi.blogspot.com/2012/04/asas-wawasan-nusantara-kedudukan-fungsi.html
http://www.tugassekolah.com/2016/02/sasaran-implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional.html
http://www.tugassekolah.com/2016/02/landasan-dan-ajaran-dasar-wawasan-nusantara-indonesia.html
http://vitrianievi.blogspot.com/2012/04/asas-wawasan-nusantara-kedudukan-fungsi.html
Sasaran implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
nasional, Pemasyarakatan/sosialisasi, wawasan nusantara, Tantangan
implementasi, wawasan nusantara
A.
Sasaran
Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional
Yaitu menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap
dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai
permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang
berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan
menyeluruh dalam bidang.
1.
Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan
dinamis.
2.
Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benarmenjamin
pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dankemakmuran rakyat secara adil dan
merata.
3.
Sosial-Budaya, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yangmengakui dan
menerima serta menghormati segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai
kenyataan yang hidupdisekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
4.
Han-Kam,menumbuh kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa
yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negarar pada setiap warga Negara
Indonesia.
B.
Cara Pemasyarakatan Sosialisasi Wawasan Nusantara
Untuk mempercepat tercapainya tujuan Wawasan Nusantara, di
samping implementasi seperti tersebut di atas, perlu juga dilakukan
pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Menurut sifat/cara penyampaiannya, yang dapat
dilaksanakan sebagai berikut.
·
Langsung, yang terdiri dari ceramah,
diskusi, dialog, tatap muka.
·
Tidak langsung, yang terdiri dari
media elektronik, media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya yang berupa:
a. Keteladanan.
Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku
kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan
contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa
dan negara di atas kepentingan pribadi dan atau golongan, sehingga timbul
semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
b. Edukasi,
yakni melalui metode pendekatan formal dan informal.
Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak
sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi,
penataran atau kursus-kursus, dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non formal
dapat laksanakan di lingkungan rumah/keluarga, di lingkungan pemukiman,
pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
c. Komunikasi.
Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara
melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik
yang akan mampu menciptakan ildim saling menghargai, menghormati, mawas diri,
dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan
Nusantara.
d. Integrasi.
Tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/ sosialisasi
Wawasan Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan
kesatuan. Pengertian serta pemahaman. tentang Wawasan Nusantara akan membatasi
sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di
masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan
nasional dan cita-cita serta tujuan nasional.
Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi Wawasan Nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat dimengerti dan dipahami. Dengan cara ini penerima materi akan memiliki kesatuan cara pandang yang sama yaitu Wawasan Nusantara.
C.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Tantangan itu antara lain adalah:
pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalime,
dan kesadaran warga negara.
1. Pemberdayaan Masyarakat
a. John Naisbit
Dalam bukunya Global Paradox, ia menulis "To be a
global powers, the company must give more role to the smallest part." Pada
intinya, Global Paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan
peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peran dalam
bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional
hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan
Buttom up Planning.
Sedangkan negara-negara berkembang, seperti Negara Kesatuan
Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena
keterbatasan kualitas SDIV. Karena itu, NKRI memerlukan Iandasan operasional
berupa GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
b. Kondisi Nasional.
Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata,
sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunannya sehingga
menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan
kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.
Apabila kondisi ini berlarut-larut,masyarakat di beberapa
daerah tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap, dan pola tindaknya,
mengingat mereka sudah tidak bere daya dalam aspek kehidupannya. Ha1 ini
merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat, perlu ada
prioritas utama pembangunan daerah tertinggal agar masyarakat dapat bere peran
dan berpartisipasi aktif dalampembangunan di seluruh aspek kehidupan, yang
pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 22
tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Pesan Global Paradox dan kondisi nasional mengenai pemberdayaan rnasyarakat di atas dapat rnenjadi tantangan Wawasan Nusantara. Pemberdayaan untuk kepentingan ralcyat banyak perlu mendapat priori utama mengingat tas Wawasan Nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan untuk lebih mempererat kesatuan bangsa.
2. Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknoloi).
Perkembangan global saat ini san g gat maju dengan pesat.
Dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern, ldiususnya di bidan teknologi
informasi, komunikasi, dan transportasi, dunia seakaneakan sudah menyatu
menjadi kampung sedunia.
Dunia menja di transparan tanpa mengenal batas negara.
Kondisi yang demikian bere dampak pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara dan dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan
pola tindak seluruh masyarakat Indonesia.
Keterbatasan kualitas SDM Indonesia di bidang IPTEK
merupakan tantangan serius, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah
untuk berdaya. saing di percaturan global.
b. Kenichi Omahe dengan dua bukunya yang terkenal Borderless World dan The End of Nation State mengatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatanglobal yang berupa informasi, investasi, industri, dan konsumen yang makin individualistis.
Kenichi Omahe juga memberikan pesan
bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global, suatu negara harus mengurangi
peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah
dan masyarakat.
Dengan memberikan peran yang lebih
besar kepada pemerintah daerah, pemerintah memberikan kesempatan berpartisipasi
yang lebih luas kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat banyak yang
terlibat dalam upaya pembangunan, hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan
dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.
Perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global. yang berkaitan dengan dunia tanpa batas merupakan tantangan Wawasan Nusantara karena perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak masyarakat Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Era Baru Kapitalisme
a. Sloan dan Zureker
Dalam bukunya Dictionary of
Economics, dua penulis ini menyebutkan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem
ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan
individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain, untuk berkecimpung
dalam aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingannya
sendiri, dan untuk mencapai laba bagi cifrinya sendiri.
Di era baru kapitalisme, sistem
ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas secara luas dan
mencakup semua aspek kehidupan masyarakat memerlukan strategi baru, yaitu
adanya keseimbangan.
b. Lester Thurow
Di dalam bukunya The Future of
Capitalism, ia menegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru
kapitalisme, kita harus membuat strategi baru, yaitu keseimbangan antara paham
individualis dan paham sosialis.
Era baru kapitalisme tidak terlepas
dari globalisasi, di mana negara-negara kapitalis, yaitu negara-negara maju
berusaha mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi dengan menekan
negara-negara berkembang melalui isu global yang mencakup demokratisasi, HAM
(Hak Asasi Manusia), dan lingkungan hidup.
Strategi baru yang ditegaskan oleh
Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam nilai-nilai faisafah bangsa
Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi, selaras,
dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta semesta dan
penciptanya.
Dari uraian di atas tampak bahwa kapitalisme yang semula dipraktekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
4. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban.
Bangsa Indonesia melihat hak tidak
terlepas dari kewajiban. Manusia donesia, baik sebagai warga negara maupun
sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan karena merupakan
satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya.
Kedua-duanya merupalcan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Negara
kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban
di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih diutamakan
daripada kepentingan pribadi atau golongan.
b. Kesadaran Bela Negara.
Pada waktu merebut dap
mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang
optimal, di mana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan,
pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena
perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir
penjajah.
Referensi :
www.tugassekolah/Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah
pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang
kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta
kepentingan dan tujuan nasional.
Latar belakang ketahanan nasional,
Pokok-pokok pikiran ketahanan nasional, Pengertian ketahanan nasional,
Pengertian konsepsi ketahanan nasional, Hakikat Tannas & Konsepsi Tannas
Indonesia
1. Latar
belakang ketahanan nasional
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan
bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun
dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI), seperti:
1) Agresi Militer Belanda.
2) Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
3) Ditinjau Dari Geopolitik Dan Geostrategis Dengan Posisi Geografis
Potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
4) UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
5) Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
2) Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
3) Ditinjau Dari Geopolitik Dan Geostrategis Dengan Posisi Geografis
Potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
4) UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
5) Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
2.
Pokok-Pokok Pikiran Ketahanan Nasional
Dalam perjuangan mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, suatu bangsa senantiasa akan menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari mana pun. Karena itu, bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional, yang didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut.
Dalam perjuangan mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, suatu bangsa senantiasa akan menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari mana pun. Karena itu, bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional, yang didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut.
1. Manusia Berbudaya Sebagai salah satu
makhluk Tuhan
Manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksiswnsi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materiil maupun spiritualnya. Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hu-bungan:
a. dengan Tuhan, disebut Agama,
b. dengan cita-cita, disebut Ideologi,
c. dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,
d. dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi,
e. dengan manusia, disebut Sosial,
f. dengan rasa keindahan, disebut Seni/Budaya,
g. dengan pemanfaatan alam, disebut Iimu Pengetahuan dan Teknologi, dan,
h. dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
Manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksiswnsi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materiil maupun spiritualnya. Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hu-bungan:
a. dengan Tuhan, disebut Agama,
b. dengan cita-cita, disebut Ideologi,
c. dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,
d. dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi,
e. dengan manusia, disebut Sosial,
f. dengan rasa keindahan, disebut Seni/Budaya,
g. dengan pemanfaatan alam, disebut Iimu Pengetahuan dan Teknologi, dan,
h. dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
2. Tujuan Nasional,
Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok
pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi, apa pun bentuknya,
akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam
proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya.
Demikian pula halnya dengan negara
dalam mencapai tiijuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi
masalah-masalah tersebut. Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal
ini tampak dari makna falsafah dalarn Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai
berikut:
a. Alinea Pertama menyebutkan: "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak
segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikema-nusiaan dan perikeadilan." Maknanya:
kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak
asasi manusia.
b.
Alinea Kedua menyebutkan: "...dan
perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c.
Alinea Ketiga menyebutkan: "Atas
berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini Kemerdekaannya." Maknanya: bila negara ingin mencapai cita-cita
maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang
merupakan dorongan spiritual.
d.
Alinea Keempat menyebutkan: "Kemerdekaan
dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang dungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan
negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada:
Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia
dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia." Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus
di-capai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3. Pengertian Pertahanan
Nasional Dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri
atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan
kekuatannasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar,
secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan
integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Konsepsi Ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan
kekuatannasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan
keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan
menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara. Kesejahteraan adalah
kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya
demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan adalah kemampuan bangsa Indonesia melindungi
nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Contoh
bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman Di Dalam Negeri
Contohnya adalah
pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat
indonesia.
2. Ancaman Dari Luar Negeri
Contohnya adalah
infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme
serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri
4. Hakikat Ketahanan Nasional & Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan
nasional. Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh
aspek,kehdupan nasioanal. dalam konteks ketahanan nasional:
a. Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan
nyata atau rela.
b. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
c. Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir
atau metode pendekatan.
Asas-asas Ketahanan Nasional
1. Asas kesejahteraan dan keamanan. Kebutuhan yang
sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau
kelompok.
2. Asas komprehensif integral/menyeluruh terpadu Artinya,
ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar. Dalam hal
mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan sifat dan kondisi kehidupan nasional
berdasarkan nilai-nilai kemandirian dan dalam rangka meningkatkan kualitas
kemandirian bangsa. Dalam hal mawas ke luar dilakukan dalam rangka
mengantisipasi, menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri.
4. Asas kekeluargaan. Asas ini berisi
sikap-sikap hidup yang diliputi keadilan kebersamaan, kesamaan, gotong-royong,
tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara.
Sifat Ketahanan Nasional
1. Mandiri Maksudnya adalah percaya pads
kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerahkan.
2. Dinamis, artinya tidak tetap, naik turun,
tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
3. Wibawa. Semakin tinggi tingkat Ketahanan
Nasional maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai
penyelenggara kehidupan nasional.
4. Konsultasi dan Kerjasama. Dimaksudkan adanya
saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Kedudukan dan Fungsi Konsepsi Ketahanan Nasioanal
a. Kedudukan
Konsepsi Ketahanan Negara merupakan suatu ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang
perlu diimplementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan
nasional yang ingin diwujudkan.
b. Fungsi
1. Konsepsi Ketahanan Nasional dalam
fungsinya sebagai Doktrin Dasar Nasional perlu dipahami untuk menjamin
tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam
menyatukan langkah bangsa baik yang bersifat interregional (wilayah),
inter-sektoral maupun multi disiplin.
2. Konsepsi Ketahanan nasional dalam
fungsinya sebagai Pola Dasar Pembangunan nasional pada hakikatnya
merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional di segala
bidang dan sector pembangunan secara terpadu, yang dilakukan sesuai rancangan
program.
3. Konsepsi Ketahanan Nasional dalam
fungsinya sebagai metode Pembinaan Kehidupan Nasional merupakan suatu
metode integral yang mencakup seluruh aspek dalam kehidupan negara yang dikenal
sebagai astagatra yang terdiri dari aspek alamiah (geografi, kekayaan alam dan
penduduk) dan aspek social budaya (ideologi, politik, sosialbudaya, pertahanan
dan keamanan).
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara
1) Pengaruh Aspek Ideologi
Pengertian ideologi secara umur dapat dikatakan sebagai kumpulan
gagasangagasan, ide-ide, keyakinan-keyalanan, kepercayaan-kepercayaan yang
menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
a. Bidang politik
b. Bidang sosial
c. Bidang kebudayaan
d. Bidang keagamaan
Asas kerokhanian yang
antara lain memiliki ciri berikut :
I. Mempunyai derajad yang tertinggi sebagai nilai
hidup kebangsaan dan kenegaraan.
II. Oleh karena itu mewujudkan suatu asas
kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup
yang dipelihara. dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikutnya.
a. Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Paham liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu
mendasarkan pada rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang
meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme (yang dapat ditangkap
melalui indra manusia) serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan
individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara.
2. Komunisme
Bertolak belakang dengan individualisme kapitalilme, paham
komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat
kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada
suatu keyakinan bahwa manusia pada hakiakatnya adalah merupakan makhluk sosial
saja. Manusia secara ontologis merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang
mutlak adalah komunitas dan bukannya individualisme. Hak milik pribadi tidak
ada karena ini akan menimbulkan kapitalisme yang pada gilirannya akan melakukan
penindasan pada kaum proletar. Sehingga menurut komunisme dapat disimpulkan
bahwa berkembangnya individualisme kapitalisme merupakan sumber penderitaan
rakyat terutama kaum miskin. Oleh karena itu hak milik individual harus diganti
dengan hak milik kolektif, individualisme diganti sosialisme komunis. Oleh
karena tidak adanya hak individu maka sudah dapat dipastikan bahwa menutut
komunisme, demokrasi individualis tidak ada yang ada adalah hak komunal.
Demokrasi untuk seluruh masyarakat sebagai suatu komunitas bukannya
individualitas.
3. Ideologi Keagamaan
Secara keseluruhan terdapat suatu ciri bahwa ideologi keagamaan
senantiasa mendasarkan, pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajarana
agama tertentu. Gerakan-gerakan politik yang mendasarkan pada suatu ideology
keagamaan lazinnya sebagai suatu reaksi atas ketidakadilan penindasan serta
pemaksaan terhadap suatu bangsa, etnis ataupu kelompok yang mendasarkan pada
suatu agama.
b. Ideologi Pancasila
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesepakatan dan
filosofis dan kesepakatan politis dari segenap elemen bangsa Indonesia dalam
mendirikankan negara. Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kontrak soaial
seluruh elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Kausa finalis atau
tujuan pokok dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara,
sehingga konsekuensinya seluruh aspek dalam penyelenggaraan negara berasaskan
sistem nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideologi yang bersifat
komprehensif, artinya ideologi Pancasila bukan untuk dasar perjuanagan kelas
tertentu, golongan tertentu atau kelompok primodial tertentu. Pancasila pada
hakikatnyamerupakan suatu ideologi bagi seluruh lapisan, golongan, kelompok dan
seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan citacita bersama dalam suatu kehidupan
berbangsa dan bernegara. Ideologi Pancasila secara ontologis berprinsip
monopluralis atau majemuk tunggal yang bersumber pada hakikat manusia baik
sebagai individu dan makhluk sosial.
Dalam mewujudkan ketahanan nasional yang kuat, stabil,
aman,tahan lama, serta bisa memberi kenyamanan kepada warga negara, maka harus
menggunakan strategi yang sangat terperinci. Khususnya dibidang politik.
Politik dan strategi sangat berhubungan erat dalam tercapainya keamanan dan
ketahanan suatu negara.
Sumber Terkait:
Sumber Terkait:
Azas-azas Ketahanan Nasional
Indonesia, Sifat Ketahanan Nasional Indonesia, Hubungan Ketahanan Nasional
dengan Wawasan Nusantara
1. Azas-azas
Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan
nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat
dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan
demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan
nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak
akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik
yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun
keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan
nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan
tolok ukur Ketahanan Nasional
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh
Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan
bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi
dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3. Asas Mawas ke
Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek
kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan
nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses
interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif
maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi
kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet
dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan
serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan,
kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan
secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik
yang bersifat saling menghancurkan.
2. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai
yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu:
1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah
menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa.
Kemandirian (independency) ini merupalcan prasyarat untuk menjalin kerjasama
yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun,
tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan
strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini
senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula.
Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus
senanti.asa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara
berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa.
Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai
kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara
Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap
konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling
menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara berdasarkan rumusan pengertian Tannas dan kondisi kehidupan
nasional Indonesia,Tannas sesungguhnya merupakan gambaran dari kondisi sistem
(tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.
Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata
kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungan
sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat
sulit dipantau. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional
tersebut, diperiukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan
nasional. Penyederhanaan tersebut berbentuk model dari hasil pemetaan
keadaan nyata melalui analisis mendalam yang dilandasi oleh teori hubungan
antara manusia dan Tuhan manusia dan manusia atau masyarakat, dan antara
manusia dan lingkungan. Dari pemahaman tentang hubungan tersebut timbul
gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antaraspek
yang mendukung kehidupan, yaitu:
1) Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat
statis, yang meliputi aspek Geografi, aspek Kependudukan dan
aspek Sumber Kekayaan Alam.
2) Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat
dinamis, yang meliputi aspek Ideologi, aspek Politik, aspek Sosial Budaya dan
aspek Pertahanan dan Keamanan.
3. Hubungan Ketahanan Nasional dengan Wawasan
Nusantara

Wawasan nasional bangsa Indonesia
adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan
nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi
yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat
berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara
dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung
sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar
tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Sumber Terkait:
Sumber Terkait:
https://education2012.wordpress.com/2009/12/24/hubungan-wawasan-nusantara-dgn-ketahanan-nasional/https://hyrra.wordpress.com/2012/04/29/sifat-dan-asas-ketahanan-nasional/
Komentar
Posting Komentar