Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional


Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan Nasional (ipolekososbudhankam), Ajaran dasar wawasan nusantara, Unsur dasar konsep wawasan nusantara, Azas wawasan nusantara, Kedudukan, Fungsi dan Tujuan wawasan nusantara

A.    Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional

Wawasan Nusantara. menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka, menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
1.      Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.

2.      Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Di samping itu, implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3.      Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.   Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedabedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
4.      Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan menumbuh-kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. 



Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari mana pun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.
Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional sebagaimana dijelaskan di atas, implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara.

Di samping itu, Wawasan Nusantara dapat dimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang beriaku di masyarakat dalam nuansa kebinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleran, hormat, dan taat hukum. 
Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.


B.    Ajaran Dasar Wawasan Nusantara

Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah. 

Untuk itu pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan negara Indonesia disusun atas dasar hubungan timbal balik antara falsafah, cita-cita dan tujuan nasional, serta kondisi sosial budaya dan pengalaman sejarah yang menumbuhkan kesadaran tentang kemaiemukan dan kebhinekaannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional. 

Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tersebut merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya, yang dikenal dengan istilah Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia dan diberi nama Wawasan Nusantara, disingkat "Wasantara." 

Dari pengertian-pengertian seperti di atas, pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara ialah Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional 

C.   Unsur Dasar Konsep Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar: Wadah (contour) , Isi (content), dan Tata laku     (conduct). Ketiganya dijelaskan sebagai berikut: 
l. Wadah (Contour)

Wadah kehidupan berrnasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Setelah menegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktur politik. 

2. Isi (Content)

Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu: 

·         Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
·         Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

3. Tata laku (Conduct)

Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia.

Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air sehingga menimbuhkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

D.   Azas Wawasan Nusantara, Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara

·     Asas Wawasan Nusantara.
       Adapun asas-asas yang terkandung dalam wawasan Nusantara sebagai berikut :
  1. Asas kepentingan bersama, asas ini terutama sekali pada saat menghadapi penjajah untuk merebut kemerdekaan. Setelah Indonesia merdeka asas ini merupakan asas untuk membangun dan mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945.
  2. Asas Keadilan, asas ini tercermin dalam tata pergaulan dengan tidak merugikan para pihak dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi atas kepentingan golongan/umum.
  3. Asas Kejujuran, yakni semua perbuatan sesuai dengan relita dan hukum.
  4. Asas Solidaritas, asas ini merupakan asas saling memahami dan saling menghargai antar sesama dengan tidak membedakan suku, ras, agama, golongan dan sebagainya.
  5. Asas Kerja Sama, yaitu menerapkan kebersamaan, gotong royong, ringan sama dijinjing berat sama dipikul.
  6. Asas Kesetiaan, yakni setia terhadap kesepakatan bersama.
·      Kedudukan

Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:

1.   Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai  landasan idiil.
2.   Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3.   Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4.   Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional  berkedudukan sebagai landasan operasional.

·         Fungsi

Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

·         Tujuan

Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.




Sasaran implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional, Pemasyarakatan/sosialisasi, wawasan nusantara, Tantangan implementasi, wawasan nusantara



A.   Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Nasional

Yaitu menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang.

1.     Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.

2.     Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benarmenjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dankemakmuran rakyat secara adil dan merata.
3.     Sosial-Budaya, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yangmengakui dan menerima serta menghormati segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidupdisekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
4.     Han-Kam,menumbuh kembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negarar pada setiap warga Negara Indonesia.
B.    Cara Pemasyarakatan Sosialisasi Wawasan Nusantara
Untuk mempercepat tercapainya tujuan Wawasan Nusantara, di samping implementasi seperti tersebut di atas, perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia. Pemasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut:
 
1. Menurut sifat/cara penyampaiannya, yang dapat dilaksanakan sebagai berikut.
·         Langsung, yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka.
·         Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik, media cetak.
2. Menurut metode penyampaiannya yang berupa: 

a. Keteladanan.
Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya, terutama dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan atau golongan, sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
 
b. Edukasi,
yakni melalui metode pendekatan formal dan informal.
Pendidikan formal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran atau kursus-kursus, dan sebagainya. Sedangkan pendidikan non formal dapat laksanakan di lingkungan rumah/keluarga, di lingkungan pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
 
c. Komunikasi.
Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan ildim saling menghargai, menghormati, mawas diri, dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang Wawasan Nusantara.

d. Integrasi.
Tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/ sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan. Pengertian serta pemahaman. tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita serta tujuan nasional.

Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi Wawasan Nusantara yang disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat dimengerti dan dipahami. Dengan cara ini penerima materi akan memiliki kesatuan cara pandang yang sama yaitu Wawasan Nusantara. 

C.    Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
Tantangan itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalime, dan kesadaran warga negara.

1. Pemberdayaan Masyarakat 

a. John Naisbit
Dalam bukunya Global Paradox, ia menulis "To be a global powers, the company must give more role to the smallest part." Pada intinya, Global Paradox memberikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.

Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peran dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang menjalankan Buttom up Planning.

Sedangkan negara-negara berkembang, seperti Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down Planning karena keterbatasan kualitas SDIV. Karena itu, NKRI memerlukan Iandasan operasional berupa GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).

b. Kondisi Nasional.
Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada beberapa daerah yang tertinggal pembangunannya sehingga menimbulkan keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.

Apabila kondisi ini berlarut-larut,masyarakat di beberapa daerah tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap, dan pola tindaknya, mengingat mereka sudah tidak bere daya dalam aspek kehidupannya. Ha1 ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat, perlu ada prioritas utama pembangunan daerah tertinggal agar masyarakat dapat bere peran dan berpartisipasi aktif dalampembangunan di seluruh aspek kehidupan, yang pelaksanaannya diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.

Pesan Global Paradox dan kondisi nasional mengenai pemberdayaan rnasyarakat di atas dapat rnenjadi tantangan Wawasan Nusantara. Pemberdayaan untuk kepentingan ralcyat banyak perlu mendapat priori utama mengingat tas Wawasan Nusantara memiliki makna persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan untuk lebih mempererat kesatuan bangsa.

2. Dunia Tanpa Batas

a. Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknoloi).
Perkembangan global saat ini san g gat maju dengan pesat. Dengan perkembangan IPTEK yang sangat modern, ldiususnya di bidan teknologi informasi, komunikasi, dan transportasi, dunia seakaneakan sudah menyatu menjadi kampung sedunia.

Dunia menja di transparan tanpa mengenal batas negara. Kondisi yang demikian bere dampak pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dan dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia.

Keterbatasan kualitas SDM Indonesia di bidang IPTEK merupakan tantangan serius, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk berdaya. saing di percaturan global.

b. Kenichi Omahe dengan dua bukunya yang terkenal Borderless World dan The End of Nation State mengatakan bahwa dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatanglobal yang berupa informasi, investasi, industri, dan konsumen yang makin individualistis.

Kenichi Omahe juga memberikan pesan bahwa untuk dapat menghadapi kekuatan global, suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada pemerintah daerah, pemerintah memberikan kesempatan berpartisipasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat banyak yang terlibat dalam upaya pembangunan, hasilnya akan lebih meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa dalam percaturan global.

Perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat global. yang berkaitan dengan dunia tanpa batas merupakan tantangan Wawasan Nusantara karena perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak masyarakat Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

3. Era Baru Kapitalisme

a. Sloan dan Zureker
Dalam bukunya Dictionary of Economics, dua penulis ini menyebutkan bahwa kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain, untuk berkecimpung dalam aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingannya sendiri, dan untuk mencapai laba bagi cifrinya sendiri.

Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat memerlukan strategi baru, yaitu adanya keseimbangan.

b. Lester Thurow
Di dalam bukunya The Future of Capitalism, ia menegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme, kita harus membuat strategi baru, yaitu keseimbangan antara paham individualis dan paham sosialis.

Era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, di mana negara-negara kapitalis, yaitu negara-negara maju berusaha mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi dengan menekan negara-negara berkembang melalui isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (Hak Asasi Manusia), dan lingkungan hidup.

Strategi baru yang ditegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam nilai-nilai faisafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang mengamanatkan kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya.

Dari uraian di atas tampak bahwa kapitalisme yang semula dipraktekkan untuk keuntungan diri sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.

4. Kesadaran Warga Negara

a. Pandangan Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban.

Bangsa Indonesia melihat hak tidak terlepas dari kewajiban. Manusia donesia, baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan karena merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula sebaliknya. Kedua-duanya merupalcan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Negara kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.

b. Kesadaran Bela Negara.

Pada waktu merebut dap mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukkan kesadaran bela negara yang optimal, di mana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan dalam perjuangan fisik mengusir penjajah.

Referensi :

www.tugassekolah/Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara


Latar belakang ketahanan nasional, Pokok-pokok pikiran ketahanan nasional, Pengertian ketahanan nasional, Pengertian konsepsi ketahanan nasional, Hakikat Tannas & Konsepsi Tannas Indonesia 

    1.    Latar belakang ketahanan nasional
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti:
     1)    Agresi Militer Belanda. 
2)      Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain. 
3)      Ditinjau Dari Geopolitik Dan Geostrategis Dengan Posisi Geografis 
        Potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
     Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).

             Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia. Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
      Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil. 

4)      UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil. 
5)      Wawasan Nusantara sebagai landasan visional 
       Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
2.    Pokok-Pokok Pikiran Ketahanan Nasional 
             Dalam perjuangan mencapai tujuan yang telah disepakati bersama, suatu bangsa senantiasa akan menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari mana pun. Karena itu, bangsa Indonesia memerlukan keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional, yang didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut.
1.        Manusia Berbudaya Sebagai salah satu makhluk Tuhan 
         Manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksiswnsi, pertumbuhan, dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materiil maupun spiritualnya. Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hu-bungan: 
        a.       dengan Tuhan, disebut Agama, 
        b.      dengan cita-cita, disebut Ideologi, 
        c.       dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik, 
        d.      dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi, 
        e.       dengan manusia, disebut Sosial, 
        f.       dengan rasa keindahan, disebut Seni/Budaya, 
       g.      dengan pemanfaatan alam, disebut Iimu Pengetahuan dan Teknologi, dan, 
        h.      dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
2.    Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa, dan Ideologi Negara
   Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi, apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya.
   Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tiijuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut. Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalarn Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea Pertama menyebutkan: "Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikema-nusiaan dan perikeadilan." Maknanya: kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b. Alinea Kedua menyebutkan: "...dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga menyebutkan: "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya." Maknanya: bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d. Alinea Keempat menyebutkan: "Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang dungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia." Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus di-capai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.   Pengertian Pertahanan Nasional Dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatannasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Konsepsi Ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatannasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara. Kesejahteraan adalah kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
Keamanan adalah kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Contoh bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1.            Ancaman Di Dalam Negeri
Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2.            Ancaman Dari Luar Negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri
4.   Hakikat Ketahanan Nasional & Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Hakikat konsepsi nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan, selaras dalam, seluruh aspek,kehdupan nasioanal. dalam konteks ketahanan nasional:
a.       Ketahanan Nasional sebagai status kenyataan nyata atau rela.
b.      Ketahanan Nasional sebagai konsepsi
c.       Ketahanan Nasional sebagai metode berfikir atau metode pendekatan.
Asas-asas Ketahanan Nasional
1. Asas kesejahteraan dan keamanan. Kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
2. Asas komprehensif integral/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar. Dalam hal mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan sifat dan kondisi kehidupan nasional berdasarkan nilai-nilai kemandirian dan dalam rangka meningkatkan kualitas kemandirian bangsa. Dalam hal mawas ke luar dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
4. Asas kekeluargaan. Asas ini berisi sikap-sikap hidup yang diliputi keadilan kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Sifat Ketahanan Nasional
1. Mandiri Maksudnya adalah percaya pads kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerahkan.
2. Dinamis, artinya tidak tetap, naik turun, tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya.
3. Wibawa. Semakin tinggi tingkat Ketahanan Nasional maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
4. Konsultasi dan Kerjasama. Dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Kedudukan dan Fungsi Konsepsi Ketahanan Nasioanal
                a.    Kedudukan 
Konsepsi Ketahanan Negara merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu diimplementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan.
                 b.  Fungsi
    1. Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai Doktrin Dasar Nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak, dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa baik yang bersifat interregional (wilayah), inter-sektoral maupun multi disiplin.
    2. Konsepsi Ketahanan nasional dalam fungsinya sebagai Pola Dasar Pembangunan nasional pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang dan sector pembangunan secara terpadu, yang dilakukan sesuai rancangan program.
    3. Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai metode Pembinaan Kehidupan Nasional merupakan suatu metode integral yang mencakup seluruh aspek dalam kehidupan negara yang dikenal sebagai astagatra yang terdiri dari aspek alamiah (geografi, kekayaan alam dan penduduk) dan aspek social budaya (ideologi, politik, sosialbudaya, pertahanan dan keamanan).
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
       1)          Pengaruh Aspek Ideologi
    Pengertian ideologi secara umur dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasangagasan, ide-ide, keyakinan-keyalanan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
a.       Bidang politik
b.      Bidang sosial
c.       Bidang kebudayaan
d.      Bidang keagamaan
Asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri berikut :
                                                     I.            Mempunyai derajad yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
                                                    II.            Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara. dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikutnya.
a. Ideologi Dunia
1.      Liberalisme
Paham liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu mendasarkan pada rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme (yang dapat ditangkap melalui indra manusia) serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara.
2.      Komunisme
Bertolak belakang dengan individualisme kapitalilme, paham komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakiakatnya adalah merupakan makhluk sosial saja. Manusia secara ontologis merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya individualisme. Hak milik pribadi tidak ada karena ini akan menimbulkan kapitalisme yang pada gilirannya akan melakukan penindasan pada kaum proletar. Sehingga menurut komunisme dapat disimpulkan bahwa berkembangnya individualisme kapitalisme merupakan sumber penderitaan rakyat terutama kaum miskin. Oleh karena itu hak milik individual harus diganti dengan hak milik kolektif, individualisme diganti sosialisme komunis. Oleh karena tidak adanya hak individu maka sudah dapat dipastikan bahwa menutut komunisme, demokrasi individualis tidak ada yang ada adalah hak komunal. Demokrasi untuk seluruh masyarakat sebagai suatu komunitas bukannya individualitas.
3.      Ideologi Keagamaan
Secara keseluruhan terdapat suatu ciri bahwa ideologi keagamaan senantiasa mendasarkan, pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajarana agama tertentu. Gerakan-gerakan politik yang mendasarkan pada suatu ideology keagamaan lazinnya sebagai suatu reaksi atas ketidakadilan penindasan serta pemaksaan terhadap suatu bangsa, etnis ataupu kelompok yang mendasarkan pada suatu agama.
b.      Ideologi Pancasila
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesepakatan dan filosofis dan kesepakatan politis dari segenap elemen bangsa Indonesia dalam mendirikankan negara. Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kontrak soaial seluruh elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Kausa finalis atau tujuan pokok dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara, sehingga konsekuensinya seluruh aspek dalam penyelenggaraan negara berasaskan sistem nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideologi yang bersifat komprehensif, artinya ideologi Pancasila bukan untuk dasar perjuanagan kelas tertentu, golongan tertentu atau kelompok primodial tertentu. Pancasila pada hakikatnyamerupakan suatu ideologi bagi seluruh lapisan, golongan, kelompok dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan citacita bersama dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi Pancasila secara ontologis berprinsip monopluralis atau majemuk tunggal yang bersumber pada hakikat manusia baik sebagai individu dan makhluk sosial.
Dalam mewujudkan ketahanan nasional yang kuat, stabil, aman,tahan lama, serta bisa memberi kenyamanan kepada warga negara, maka harus menggunakan strategi yang sangat terperinci. Khususnya dibidang politik. Politik dan strategi sangat berhubungan erat dalam tercapainya keamanan dan ketahanan suatu negara.

Sumber Terkait:


Azas-azas Ketahanan Nasional Indonesia, Sifat Ketahanan Nasional Indonesia, Hubungan Ketahanan Nasional dengan Wawasan Nusantara
1.   Azas-azas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu                      
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
2.   Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu:
1.    Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini merupalcan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2.    Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula.
Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senanti.asa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3.    Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
4.    Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara berdasarkan rumusan pengertian Tannas dan kondisi kehidupan nasional Indonesia,Tannas sesungguhnya merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.
Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang, dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit dipantau. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional tersebut, diperiukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional. Penyederhanaan tersebut berbentuk model dari hasil pemetaan keadaan nyata melalui analisis mendalam yang dilandasi oleh teori hubungan antara manusia dan Tuhan manusia dan manusia atau masyarakat, dan antara manusia dan lingkungan. Dari pemahaman tentang hubungan tersebut timbul gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antaraspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
                             1)      Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis, yang meliputi aspek Geografi,    aspek Kependudukan dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
                                      2)      Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi aspek Ideologi, aspek Politik, aspek Sosial Budaya dan aspek Pertahanan dan Keamanan.
3.    Hubungan Ketahanan Nasional dengan Wawasan Nusantara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbgVs_bbEr3BTCiF4qsJ4MZNqjdVwnEuydcj_VQE2AttSVjTw3BFOBpY5becDFNv4VkvnzZwM1Q7ikoTIjSX3Nyt_YHL4MxvOXb41JRTt9nAOP5CwSAq2eaVQKOnXGA4tToGNoRdAvQ7M/s1600/images.jpgDalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.

Sumber Terkait:



  




Komentar

Postingan Populer